Selasa, 27 Juli 2010

Pacaran d! Tempat Gelap

Malang benar nasib Eeng Setiawan (20), warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Pasar Terusan RT 11, Kelurahan 14 Ilir, Jumat (8/12). Gara-gara berpacaran di tempat yg gelap, ia pun meregang nyawa.
Tersangka pembunuhya diketahui bernama Iwan Apriansyah (21), yg terbilang masih tetangga sekaligus kakak Putri Handayani pacar Eeng. Iwan diciduk di rumahnya, Jumat (8/12), sekitar pukul 20.10.
Di hadapan petugas, Iwan mengaku, perbuatan biadab itu dilakukan karena tidak senang melihat Eeng berpacaran dgn adiknya, Putri Handayani di tempat gelap di kawasan Jalan Pangeran Antasari, sehari sebelum ia ditangkap. "Kalau Eeng memang mau baik-baik mendekati adik saya, seharusnya dia datang ke rumah. Apalagi kami sdh lama bertetangga,"sesalnya.
Melihat ulah tak pantas itu, Iwan yg pernah masuk penjara selama dua tahun di LP Pakjo, Palembang karena kasus pembunuhan ini pulang ke rumah mengambil golok. Sejurus kemudian, ia langsung menusuk perut Eeng sebanyak satu kali.
Melihat pacarnya bersimbah darah, Putri Handayani menjerit histeris dan meminta tolong. Warga yg melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit. Tetapi di tengah perjalanan, nyawa Eeng tak dapat diselamatkan.
Kapolsekta IT I AKP nUgroho Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Sukri A Rivai menegaskan, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yg menyebabkan orang lain mati dgn ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.[-O-]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar