Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Maret 2011

Memaknai Perjuangan Kartini Kini

Merayakan hari Kartini 21 April, Komnas perempuan meminta seluruh jajaran pemerintah memperingati hari tsb dgn kegiatan yg dirancang utk mendalami perjuangan perempuan dan memberi penghargaan kpd perempuan di komunitas masing-masing.
Dengan demikian, peringatan hari Kartini tdk lagi dilakukan dgn mereduksi Kartini menjadi sekedar symbol tradisionalisme perempuan dgn, misalnya, kewajiban berkebaya dan lomba masak-memasak.
Komnas HAM Perempuan memperingati Hari Kartini di kantor Komnas Perempuan, Selasa (21/4), dgn merayakan perjuangan perempuan penyintas (survivor) dari berbagai kasus pelanggaran berat HAM dan penghilangan paksa yg sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari Negara dan pelaku. Mereka ada yg menjadik 1965, Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua, konflik Poso, korban peristiwa Semanggi 1988, hingga Suciwati yg pelaku pembunuhan suaminya, Munir, hingga kini belum diungkap Negara.
Siangnya, mereka dgn difasilitasi Komnas Perempuan, Kontras, Elsam, Ikohi, dan ICTJ berbagi pengalaman dgn dua anggota Ibu Plaza de Mayo, Argentina, yaitu Tati Almeida (79) dan Aurora Morea (84) yg berjuang dari 1976-2006.
Keduanya mewakili para ibu yg memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan ingatan utk tdk melupakan penghilangan paksa terhadap 30.000 anak dan anggota keluarga mereka pd tahun 1976-1983. mereka menutup kepala dgn kain segitiga bertuliskan nama anak mereka yg hilang dan memakai pin bergambar anak mereka.
Ketua subkomisi Pengembangan Sistem Pemuliha Azriana yg memandu diskusi pagi hari mengatakan, perayaan ini utk memberi ruang kpd para ibu penyintas yg terus berjuang menegakkan HAM dan demokrasi.
"Gerakan perjuangan belakangan agak jenuh karena negara lambat menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM. komna Perempuan inginmemberi energi baru kpd para Kartini ini, untuk meneruskan perjuangan mereka," kata Azriana.

Kekerasan Militer
Tinneke Rumbaku (66) dari desa Anggraide, Biak Numfor, Papua, misalnya, menjadi korban kekerasan militer karena dituduh membantu gerakan separatis. Para perempuan juga menjadi korban kekerasan dari komunitas dan keluarga yg menganggap perempuan korban ini membawa aib.
Ny. Netti (45), ibu dari dua putri, kehilangan suaminya, kepala Desa Paleru, Morowali, Sulawesi tengah, dalam konflik Poso. meskipun pengadilan telah mengadili pelaku, konflik meninggalkan persoalan keluarga yg jatuh miskin dan anak tdk bisa sekolah karena kehilangan ayah.
Taty Almeida dan Aurora Morea mengajak para ibu utk terus memperjuangkan pencarian keadilan dan kebenaran dgn terus menanyakan keberadaan anggota yg hilang. "Kita tdk boleh berhenti. Anda sdh 10 tahun berjuang. yg menggerakkan kami adalah kecintaan kpd anak-anak kami," kata Taty yg kehilangan anak laki-lakinya, Alejandro Almeida, mahasiswa kedokteran.
Aurora kehilangan anaknya, Susana, dan menantunya yg juga arsitek, serta saudara menantunya tahun 1976. dia ters mencari ke kantor-kantor pemerintah. Dalam mencari itu dia bertemu dgn 14 ibu pendiri yg berkumpul di Plaza de Mayo di depan casa Rosada, istana Presiden Buenos Aires, Argentina. Perjuangan itu antara lain menghasilkan komisi pencari fakta yg merekomendasikan pengadilan bagi pelaku penghilangan dan membukukan temuan mereka dalam buku "Tidak Lagi". Kini keduanya berjuang utk pendidikan dan kesehatan gratis serta penyediaan lapangan kerja.[-O-]Rata Penuh

Jumat, 12 November 2010

Demikian Parahkah Negri Ini?

Kesaksian mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak di Pengadilan Khusus Tipikor membuat kita bengong, tersentak, sekaligus mengurut dada.
Demikian parahkah negri ini?
Ya, pertanyaan itu segera muncul setelah membaca pernyataan Rusli. Rusli mengungkapkan, praktik BI memberikan uang tanpa tanda bukti utk berbagai urusan kepada anggota DPR sdh berlangsung sejak tahun 1970. Dana itu diberikan karena DPR menentukan "hidup" BI.
Kita tdk habis mengerti, mengapa bisa terjadi seperti itu. Belum lama ini mantan Ketua Subkomisi Keuangan di Komisi IX DPR, Hamka Yhandu , mengungkapkan, semua anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, berjumlah 52 orang, menerima dana dari BI.
Pernyataan itu mengagetkan. Kini Rusli lebih membuat kaget. Mengapa semua itu terjadi? Apakah jawabannya seperti yg dikemukakan Koentjaraningrat lewat bukunya, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, yg menyatakan hal itu terjadi akibat sikap mental masyarakat Indonesia yg suka "menerabas", sikap mental yg terkait orientasi hidup masa kini.
Terlepas dari penjelasan Koentjaraningrat itu, kita berpendapat bahwa pernyataan Rusli itu membenarkan ungkapan yg dikemukakan Hannah Arent, teoretikus politik asal Jerman, tentang korupsi sbg banality of evil (kekebalan kejahatan). Dalam bahasa yg sederhana mungkin disaebut ”kehilangan akal sehat, tdk menghiraukan etika dan pertanggung jawaban politik.”
Mereka hanya memedulikan kesenangan diri tanpa memedulikan norma-norma sosial. Dengan kata lain, mereka mengaburkan batas antara yg legal dan ilegal, yg boleh dan yg dilarang, yg etis dan tdk etis.

Tdk salah karena itu masyarakat berpendapat korupsi di Indonesia sdh menjadi kejahatan struktural, sebagai hasil interaksi sosial yg berulang, sistematis dan terpola. Secara lebih ekstrim bisa dikatakan korupsi sdh seperti mafia..

Kita berasumsi, andaikata tdk ada kesaksian Rusli, barangkali kita, masyarakat, tdk tahu apa yg sesungguhnya terjadi selama ini antara BI dan DPR. Atau mungkin kita mendengar, tetapi lebih sekadar mendengar kabar angin yg tiada bukti.

Dengan kesaksian Rusli itu, kini sulit dipungkiri bahwa praktek mementingkan diri sendiri, menghalalkan segala cara- meminjam istilah Niccolo Machiavelli- demi kepentingan diri atau kelompok lumrah dilakukan di negri ini. Padahal, semua orang tahu korupsi merupakan penghianatan terhadap bangsa dan negara. Korupsi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan sipil dan politik. Korupsi ibarat kanker ganas yg menyerang organ vital kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, tdk ada cara lain kecuali diberantas sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya termasuk penegak hukumpun harus ditegakkan.[-O-]

Kamis, 04 November 2010

Selebriti Jadi Penarik Suara Kaum Muda

Sama seperti kampanye di Indonesia, kehadiran para pesohor seperti bintang film dan penyanyi di panggung kampanye memang mampu menjadi magnet yg sangat kuat utk menarik hati para pemilih. Demikian pula yg terjadi pd rangkaian pemilu di AS.
Bintang muda seperti Beyonce Knowles, Christina Aguilera, dan Sean "P Diddy" Combs juga dimanfaatkan utk membujuk kaum muda agar mau memberikan suara dan berpartisipasi dalam pemilu. survei yg dikeluarkan hari Selasa (21/10) membuktikan, kiat mendatangkan para bintang itu memang berhasil.
"Para selebriti memiliki kekuatan utk memotivasi walaupun mungkin mereka tdk memiliki kemampuan mengolah isu," demikian studi yg yg dilakukan oleh Universitas Washington State yg diumumkan pd jurnal Komunikasi Massa dan Sosial.
Studi yg didasarkan pd survei terhadap 305 mahasiswa universitas tsb dikontraskan dgn sejumlah pemilihan lain yg mengindikasikan bahwa dukungan selebriti terhadap presiden tdk akan menyebabkan para pemilih beralih.
Dukungan selebriti terhadap kampanye sukses meningkatkan kepercayaan diri anak muda yg memiliki dampak terhadap sistem politik. Para pemuda kemudian terlibat dalam sistem politik yg lebih tinggi dan menjadi lebih peka terhadap isu-isu sosial," demikian ditulis dalam jurnal itu.
Penelitian yg dipimpin oleh Erica Austin itu juga meneliti bagaimana dampak kampanye pd pemilu tahun 2004 yg melibatkan para bintang seperti Knowles, Aguilera, Combs, dan selebriti muda lainnya. Penelitian itu mengutip jajak pendapat yg diadakan Universitas Pace tahun 2004. Sekitar 44 juta orang berusia 18-29 tahun memiliki hak pilih dalam pemilu AS pd 4 November.
Jajaran selebriti yg diundang utk memeriahkan kampanye tahun ini antara lain Jesica Alba, Leonardo Di Caprio, Halle Berry, Jenifer Aniston, dan Dustin Hoffman.
Tunggu saja apakah mereka benar-benar akan dapat menarik perhatian para pemuda agar pergi ke bilik suara utk menentukan Presidennya pd 4 November.[-O-]

Rasa Demokrat yg Terjaga

Soal keseragaman, rasanya dibandingkan dgn partai politik lain, Partai Demokrat layak juara. Keseragaman itu terjaga baik sejak awal kampanye hingga akhirnya.. Operator keseragaman itu adalah Fox Indonesia, yg disewa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Ssilo Bambang Yudhoyono dan partai itu sebagai konsultan utama kampanyenya.
”Seperti Mc Donald yg terjaga rasanya dimanapun, kami ingin Demokrat dirasakan demikian juga di seluruh Indonesia,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia Choel Mallarangeng di Jakarta, pekan lalu.
Oleh karena ketatnya menjaga ”rasa” utk keseragaman itu, nyaris tdk ditemui kerja swadaya. Rasa kampanye di Gelora Bung Karno, Jakarta, sama dgn rasa kampanye di Stadion Matoangin., Makasar, Sulsel. Di Denpasar, Palembang, Medan, Banda Aceh, Padang, g sama dijaga juga.
”Di semua lokasi kami mengirim terlebih dahulu logistik utk kampanye. Semua langsung dari Jakarta. Selain juru kampanye dan massa, logistik berupa alat peraga itu kami pastikan juga kehadirannya di tempat acara,” ujar Choel.
Logistik yg dimaksudkan itu antara lain banner tujuh seri yg jumlahnya ribuan dan bendera tangan Partai Demokrat yg jumlahnya lebih banyak lagi. Semakin strategis suatu tempat, semakin banyak logistik kampanye yg dikirimkan. Utk setiap tempat kampanye, setidaknya dikirim 5.000 banner tujuh seri.
Dengan bendera dan terutama banner yg disebar di arena kampanye, massa dimanja. Panas terik atau hujan buatan dari semprotan petugas pemadam kebakaran tdk terlalu terasa. Ukuran banner yg terbuat dari bahan anti air ideal utk menutup empat atau lima kepala peserta kampanye.
Utk multi-fungsi peraga ini, Fox Indonesia memang memikirkannya. Selain melindungi panas terik dan hujan, ribuan banner juga dapat berfungsi sebagai penutup ruang kosong di lapangan. ”Masa juga bisa membawanya pulang sebagai kenang-kenangan,” ujar Choel.
Utk masa kampanye sampai 5 April 2009, dicetak ratusan ribu banner tujuh seri sesuai dgn tema kampanye dan bendera seragam. Belum dihitung keseragaman lain, berupa kaus utk massa. Tdk heran jika di Makasar, ribuan banner berserakan di mana-mana. Massa memungutinya utk alas dagangan dan pelindung kepala. Anak-anak yg tdk dilarang memasuki lokasi kampanye memanfaatkannya utk bermain.
Utk keseragaman kampanye itu, tdk sedikit biaya yg dibutuhkan. Tentu, tak ada swadaya dari massa utk urusan biaya. Sumbangan berbagai kalangan, termasuk pengusaha, menjadi andalan biaya itu.
”Pengusaha ingin kelanjutan usaha. Oleh karena itu, mereka menaruh dananya dimana-mana. Satu Dollar As di beberapa tempat, 100 Dollar AS di satu tempat yg kemungkinan menangnya besar. Jangan salahkan pengusaha,” ujar Choel. Berapa total biaya kampanye Partai Demokrat? Kita tunggu saja laporan mereka, termasuk biaya kampanye di media massa.[-O-]

Minggu, 01 Agustus 2010

Bangsa Nasi Aking

Nasi kini sdh menjadi kehidupan, bahkan status. Dari sisi linguistik, kata nasi sdh ada sejak zaman baheula. Ungkapan mencari nasi di negri orang atau mencari sesuap nasi menunjukkan betapa nasi memiliki kedudukan tinggi. Karena mewakili rejeki. Kata nasi juga jadi bagian peribahasa, seperti nasi habis, budi bersua yg berarti ingat teman kalau sudah dalam kesusahan. Jadi, nasi merupakan kehidupan.
Ungkapan sdh merdeka kok masih makan gaplek menunjukkan nasi mempunyai status tinggi. Di zaman kolonial Belanda, nasi berasosiasi dgn status. Di kalangan orang Jawa ada kata-kata Londo wae doyan sego (Belanda saja doyan nasi), betapa pemerintah kolonial menjunjung tinggi harkat nasi. Bila mendengar kata nasi, asosiasinya langsung ke beras, dan itu berasal dari padi. Seolah belum makan bila belum menyantap nasi.
Kini, nasi bahkan menjadi status politik. Bagi pemerintah orde baru, dari Sabang sampai Merauke kalau belum semua rakyat makan nasi, politik belum bisa disebut stabil. Jika pemerintah tidak bisa menjamin pengadaan beras yg murah, tersedia setiap saat, dan dimana saja, pasti dicap sbg pemerintah yg gagal.
Saat ini, beras menjadi makanan mayoritas, lebih dari 95% penduduk Indonesia. Ketika warga kesulitan beras karena harganya melambung seperti saat ini, mereka masih berupaya makan nasi. Bedanya, yg dimakan tdk seperti biasanya, tetapi nasi aking.
Nasi aking adalah nasi daur ulang, yaitu nasi basi/sisa yg dicuci dan ditiriskan, dikeringkan lalu dimasak kembali. Karena dari nasi daur ulang, kita bisa menakar betapa minimnya gizi dan nutrisi yg terkandung di dalamnya. Segera muncul bayangan buruk ; rakyat, cepat atau lambat, akan mengalami krisis gizi, kurang gizi, bahkan busung lapar.
Jika ini berlanjut dlm tempo panjang, hal burukpun tak terhindarkan. Negri ini akan kehilangan generasi yg sehat dan cerdas. Sebaliknya, yg tercipta adalah genrasi ekil dan kerdil. Bahkan, negeri ini berpotensi kehilangan satu generasi.
Krisis beras, tanpa kita sadari, ternyata mendorong lahirnya bencana sosial dan budaya yg serius. Bagaiman mungkin "bangsa nasi aking" bisa bersaing dgn bangsa lain? Bagaimana mungking "generasi nasi aking" bisa kreatif dan pengemban tampuk kepemimpinan yg membawa negri ini ke posisi terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia.
Sebagai proses belajar yg tak pernah usai, kebudayaan membutuhkan dukungan banyak faktor. Antara lain, kecukupan gizi para pelakunya. Salah satu hal penting dalam kebudayaan adalah daya cipta atau kreatifitas. Berkembangnya kreatifitas sangat ditentukan oleh kondisi fisik para pelaku kebudayaan.. Kondisi fisik yg prima lebih memudahkan penyerapan dan internalisasi nilai-nilai kebudayaan seperti nilai-nilai etik, estetik, dan ilmiah. Sejarah membuktikan, bangsa yg mampu menghasilkan perdapan yg tinggi umumnya memiliki badan dan jiwa yg seha. Badan dan jiwa yg sehat dibangun dari kecukupan gizi.
Bangsa Indonesia pun punya catatan unggul. Generasi awal bangsa ini mampu melahirkan peradaban dan sejarah besar, misalnya Sriwijaya, Mataram Kuno, dan Majapahit. Mereka melakukan kontak budaya dgn bangsa lain yg melahirkan sistem pengetahuan, sistem berniaga, ekspresi kultural, dan produk kultural. Candi Borobudur, Prambanan, dan sistem irigasi Majapahit yg mengagumkan dan membuat dunia berdecak kagum hanyalah beberapa contoh dari capaian peradaban mereka. Warisan budaya mereka jd salah satu modal penting bagi bangsa Indonesia utk membangun peradaban yg lebih berkualitas.
Tentu, generasi pendahulu bangsa ini memiliki kualitas kesehatan jiwa dan raga sehingga mampu melahirkan peradaban yg begitu bermakna. Pasti mereka bukan "bangsa nasi aking".
Pemerintah, seperti yg diobsesikan Presiden Yudhoyono, memiliki cita-cita besar; melahirkan bangsa yg cerdas,.terampil, dan takwa, atau bangsa yg berkarakter. Pertanyaanya, apakah obsesi besar itu bakal terwujud jika sebagian besar rakyat negri ini menglami bencana.pangan berkepanjangan? Bagaimana anak-anak kita bisa belajar dgn tekun dan intens jika selalu mengantuk dan perut mereka selalu memberontak.
Pangan yg cukup, sehat dan aman, adalah hak setiap warga negara. Konstitusi kita telah menjamin warga negara tidak lapar. Pasal 27 ayat 2 UUD 45 menjamin hak fakir miskin dan anak-anak telantar utk dipelihara oleh negara. Artinya, pemenuhan pangan yg cukup bagi setiap warga jadi kewajiban mutlak negara.
Jadi, dalam krisis beras, persoalannya tdk selesai pd kegagalan panen akibat cuaca, tdk juga menyangkut kebijakan pangan pemerintah. Benarkah pemerintah memihak rakyat dan berkomitmen memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak pangan? Atau ada agenda lain untuk kepentingan elite tertentu dan ekonomi tertentu?
Gejalanya, membiarkan harga beras centang perenang dieksploitasi pelaku pasar, nampaknya pemerintah sengaja memberikan ruang yg luas kpd kekuatan pasar dan modal utk mengisap mereka yg lemah. Gejala itu makin kentara ketika resep panik, instan, dan sporadis dijadikan solusi meredam harga beras : operasi pasar dan impor. Bukannya menempuh cara-cara mendasar dan jangka panjang.[-O-]

Jumat, 02 Juli 2010

Menyoal Kebebasan

KONTROVERSI karikatur Nabi Muhammad beberapa waktu lalu dan RUU APP menimbulkan pertanyaan tentang arti kebebasan.
Ide tentang kebebasan merupakan warisan abad Pencerahan. Abad ini ditandai dgn gerakan pemikiran yg menekankan reason sebagai kekuatan yg memungkinkan manusia memahami-dan mengendalikan-dunia. Kemjuan masyarakat diyakini tergantung pengetahuan yg berasas nasionalitas lewat jalan logika maupun observasi. Radikalisme melahirkan ekspektasi budaya yg menganggap moralitas dan kebenaran harus berdasarkan reason. Ekspektasi ini menjadi inspirasi utama revolusi Amerika (1776) dan Perancis (1789) yg menghancurkan otoritas agama dan tradisi, melahirkan cikal bakal demokrasi.
Sejak lama reason dan human agency dipersoalkan. Pertanyaannya, apakah berpikir rasional merupakan fondasi utama pengetahuan dan orde sosial? Jawabannya, manusia lebih terlibat dunia sosial dan material. Reason tdk pernah terbebas dari konteks sosiohistoris, sedangkan keagenan manusia kalah penting dibanding dgn bentuk subyektifitas yg lebih tinggi, seperti ide absolut, kelas sosial, uncosciousness, languange game, difference atau hyperreality. Karena itu, kebebasan bukan sepenuhnya buah rasionalitas dan kedaulatan manusia. Kebebasan selalu subyektif, dipengaruhi sejarah dan kepentingan, sementara manusia tidak sepenuhnya otonom dan dikendalikan struktur di luar kesadarannya.
Secara khusus gagasan kebebasan berekspresi mengasumsikan manusia memiliki kesadaran yg bersifat esensial, utuh dan otonom. Kebebasan berbicara, misalnya, merupakan tanda yg merepresentasi kesadaran tertentu. Tetapi, sebenarnya berbicara lebih merdeka dari mistifikasi kesadaran. Karena harus dimediasi dgn bahasa yg memiliki logika pemberian arti pada kata atau ucapan di luar kendali manusia, seringkali manusia tdk mampu mengontrol pengertian dari apa yg ia bicarakan. Sebaliknya, manusia tunduk pada languange game. Di sini pengertian sebuah tanda tidak merunut konsep yg tertanam dalam kesadaran, tetapi tergantung konstruksi difference dan penolakan terhadap tanda lain. Dalam pengertian ini kebebasan berbicara mungkin ada, tetapi sebagian besar milik permainan bahasa tanpa batas.
Jika cara berpikir ini digunakan, upaya memperjuangkan kebebasan dalam kontroversi karikatur Nabi Muhammad menjadi problematik. Karikatur boleh dibela atas nama kebebasan. Tetapi, gambaran Nabi dan Konotasi Islam dalam gambar sulit dilihat sebagai karya yg bersumber dari kesadaran independen.
Dalam hal ini Islam sebagai terminologi marginal merupakan unsur penting proses pembentukan Barat. Tanpa Islam yg tradisional, terbelakang, dan kalah, Barat yg modern, maju, dan menang menjadi tidak logis. Di sini terminologi marginal justru mendekonstruksi identitas Barat yg hanya bisa hadir melalui proses negasi dan eksklusi.

RUU APP

Serupa dgn itu, menolak RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) demi kebebasan jadi urusan yg kompleks. Penggambaran tubuh atas nama estetika yg otonom membesar-besarkan independensi kesadaran manusia. Seringkali makna estetika gambar yg didakwa porno dapat ditemukan dalam konstruksi ”seni” sebagai identitas yg menegasi dan membedakan dirinya dari ”cabul” Adapun porno terkait penolakan dan pembedaan atas apa yg dinilai estetika dan dibela sebagai kebebasan. Karena itu, perdebatan tentang makna porno dalam RUU bukan soal beda tafsir atas nilai-nilai atau kelemahan pengetahuan bahasa.

Lalu bagaimana nasib kebebasan? Mengatakan manusia sama sekali tidak otonom mungkin berlebihan. Ironisnya, manusia memerlukan subyektivitas, minimal utk memungkinkan kendali, misalnya, difference atas kesadaran atau subyetiviasi diskursus atas tubuh. Karena itu, kebebasan menjadi wilayah manusia menegosiasi kedaulatan dgn subyetivitas lebih tinggi.

Kebebasan bukan harga mati, tetapi proses ”menjadi” yg ditandai dialog dan tawar-menawar dan hubungan kekuasaan dan upaya memperjuangkan keadilan. Gagasan tentang kebebasan jangan terjebak universalisme yg mudah dikooptasi kekuatan hegemonik seperti kapitalisme, pun jangan mau dikungkung parokialisme dan menjadi alat kepentingan politik.[-O-]


Senin, 17 Mei 2010

Menyoal MORAL Dan POLITIK

Beberapa waktu yg lalu, pemerintah, melalui Kementrian Dalam negri, memperkenalkan gagasan yg penuh Kontroversi. Walaupun masih merupakan gagasan awal, Kementrian Dalam Negri berkeyakinan, perlu ada pasal khusus yg menyebutkan pentingnya para calon kepala daerah itu bebas dari “perbuatan moral tercela”.
Reaksi keras segera berdatangan mengecam pikiran aneh itu. Sebaliknya, di beberapa tempat, dukungan terhadap gagasan itu juga berkumandang.
Secara tersirat, gagasan itu muncul sebagai reaksi terhadap munculnya sejumlah kandidat dalam pilkada di beberapa daerah yg diduga ”bermasalah secara moral”. Kecemasan para pengusung gagasan ini adalah kandidat yg bermasalah secara moral itu berhasil memenangi pilkada.
Ikhwal yg diperkarakan pada pokoknya bersumber pada pertanyaan moral yg sangat klasik, yaitu apakah mereka yg, misalnya, pernah terlibat dalam skandal asmara masih memiliki hak moral untuk menjadi pemimpin? Dalam konteks yg hampir serupa juga muncul pertanyaan, apakah mereka yg pernah tertangkap tangan terlibat dalam perjudian itu pantas mencalonkan diri dalam pilkada? Atau, apakah seorang bekas pengguna Narkoba pantas menjadi seorang walikota?

Prasyarat Mutlak

Integritas moral adalah prasyarat mutlak yg harus diperhatikan dalam memilih pemimpin. Saya akur dengan pikiran itu, tetapi ketika percakapan tentang perkara itu diambil oleh sebuah rezim yg berlindung di balik otoritas negara (baca : undang-undang) sebagai hakim yg membuat penilaian dan keputusan, publik harus berkeberatan.
Saya menolak gagasan bahwa negara dapat dan atau boleh masuk ke wilayah otonom yg sesungguhnya merupakan bagian dari masyarakat.
Oleh karena itu, tidak boleh ada sebuah pikiran sekecil apa pun untuk ”menegarakan” wilayah otonom masyarakat itu. Dengan menggunakan jargon ”demi kemaslahatan publik” atau ” demi tegaknya moralitas masyarakat” sekalipun, tidak boleh kita biarkan sebuah rezim merengutnya dari kita dan membawanya ke dalam wilayah negara.
Memang, selalu ada kontestasi di antara dua wibawa dan atau yuridiksi itu. Walaupun begitu, aturan dasar tentang pembagian dua wilayah pengaruh itu cukup jelas. Negara mengurus wilayah publik dengan sokongan konstitusi. Produknya adalah sesuatu yg mengikat, seperti undang-undang, regulasi atau kebijakan.
Sebaiknya, masyarakat berurusan dengan wilayah privat dan inter-privat: mulai dari urusan cinta dan membangun rumah tangga hingga pendidikan anak-anak dan adat perkawinan. Juga, soal apa yg dianggap baik atau buruk, pantas atau seronok, patut atau tercela. Melalui nilai-nilai, etika, dan moral serta norma-norma sosial lainnya, masyarakat memelihara kohesi sosial di antara para warganya.
Seperti juga warga negara lain di republic ini, saya senang dan setuju bila para pemimpin di negeri ini memiliki integritas moral yg kuat. Namun, pertama-tama bukan pada soal yg bersifat pribadi, tetapi pada soal-soal yg beranah publik.
Untuk saya, seorang politikus pertama-tama haruslah memiliki ikatan moral yg kuat pada ihwal publik, seperti memastikan bahwa ia tidak pernah menyalah gunakan kepercayaan publik untuk kepentingan pribadinya, dalam semua bentuknya, tidak hanya memperkaya diri dan atau keluarganya. Atau, sebagai misal yg lain, ia tidak pernah terlibat, langsung ataupun tidak, dalam merayakan gagasan antidemokrasi, anti-pluralisme.
Atau, sebagai misal lainnya lagi, ia tidak pernah melecehkan gagasan tentang persamaan gender. Untuk saya, ini semua adalah soal moral yg lebih fundamental dari pada, misalnya, apakah seorang kandidat pernah terlibat perjudian atau narkoba, apalagi ketika di masa mudanya.
Terlibat di dalam perjudian atau narkoba adalah soal hukum. Itu perilaku buruk, memang. Tidak pantas ditiru. Itu jelas dan memiliki sanksi pidana yg dapat berimplikasi pada pencalonan seorang kandidat. Namun, meremehkan muatan moral yg lebih fundamental dan menggantikannya dengan soal-soal yg lebih instrumental, seperti gosip tentang kehidupan pribadi seorang kandidat, menurut saya, itu adalah awal bencana dari semua masalah moral.

Perkara Moral
Saya piker, semua pemilih tahu apa yg terbaik untuk mereka. Mereka juga ingin memastikan bahwa pemimpin yg mereka pilih adalah yg terbaik dari yg mungkin. Meremehkan bahwa rakyat memiliki kapasitas untuk menimbang, menurut saya adalah perkara moral yg sangat besar. Merengut kebajikan itu dari tangan pemilih untuk diserahkan kepada KPU, misalnya, adalah soal moral yg lebih besar lagi.
Biarlah pemilih yg menentukan apa yg terbaik menurut mereka. Termasuk dgn resiko bahwa keputusan itu salah. Demokrasi adalah sebuah proses. Ada pematangan, ada pembelajaran.
Di atas semua itu, demokrasi juga menyediakan koreksi dan control. Semua itu adalah esensi paling penting dalam demokrasi, yaitu pelibatan rakyat dalam pembuatan keputusan public. Mari kita jaga roh itu. Jangan biarkan seseorang, untuk dan atas nama moral sekalipun, merampasnya dari kita. Ini adalah soal pokok hidup kita karena sesungguhnya apa yg bernilai moral selalu datang dari kita, bukan dari negara.[-O-]

Sabtu, 30 Januari 2010

Demon 100 Hari Kinerja SBY

Siang itu udara di Stasiun Kota cukup terik, sehingga memaksaku memacu motor lebih cepat dari sebelumnya. Sebab dengan cara begitulah aku bisa mendapatkan hembusan angin, agar tubuh dibalik jaket motorku tak sempat berkeringat oleh panas yg terik itu.

Tapi, sayangnya laju seperti itu tak berapa panjang kudapatkan, sebab jalur yg menuju Harmoni yg ku lalui, ternyata sangatlah padat. Akhirnya, persis di simpang Harmoni, lalu lintas mencair dan seketika itu juga kupacu motorku melintasi Monas.



Lagi-lagi aku terjebak macet. Tapi kali ini penyebabnya adalah para demonstran yg menyemut di depan Istana Presiden. Bosan dengan belengu macet, maka kuputuskanlah untuk menepi, utk menyaksikan dan mencoba meliput kegiatan para pendemon itu. Sebagai seorang wartawan lepas, kemanapun ku pergi, kamera selalu kubawa.





Aku mulai menyusup, dan memasuki kerumunan pendemon bersama dgn wartawan-wartawan yg sdh sedari tadi meliput di sana. Sebenarnya demonstrasi ini lebih cepat dari sebelumnya. Sesungguhnya Demon besar-besaran akan diadakan besok (28/1), tapi hari ini sudah ada yg demon. Meskipun demonstrasi hari ini lebih cepat, tapi topik yg di orasikan adalah sama. Perihal kasus bank Century dan 100 hari kinerja Presiden SBY.

Kabar mengenai adanya demonstrasi besok, memang sudah santer terdengar. Dipastikan peristiwa besok menyebabkan rasa khawatir dari masyarakat pengguna jalan, terutama yg melintas di sekitar silang Monas dan Depan Istana Presiden, ketika akan berangkat ke kantor besok. Kita harapkan, kelompok-kelompok pendemon bisa menahan diri dan saling berkordinasi agar tidak terjadi tindak kekerasan dan anarkis.




Para pembaca, ketahuilah bahwa demonstrasi besok akan rentan terhdp kericuhan, gesekan ataupun bentrokan, pasalnya, kelompok yg pro dan kontra saling bertemu di lokasi yg sama. Sebaiknya berusahalah untuk menghindar melintasi jalur pendemon ini. Oh iya satu lagi yg tak kalah penting. Monas merupakan tempat yg nyaman utk berpacaran. Bagi mereka yg kasmaran, sebaiknya jangan dulu berpacaran di Taman Monas. Okey?