Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Februari 2011

Pensiunan Polisi Tembak Anaknya Hingga Tewas

Martin Hungan, purnawirawan perwira menengah polisi, menembak anak kandungnya hingga akhirnya meninggal dunia, Rabu (4/8). Kasus ini masih diselidiki polisi, termasuk soal senjata yg digunakan Martin, yg terakhir bertugas di koperasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak Komisaris Besar Rachmat Mulyana mengatakan, Martin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Poltabes Pontianak. “Pengakuan tersangka, anak kandungnya menggunakan pisau utk membunuh dan mengancam anggota keluarga yg lain. Jadi, dalam kondisi sangat terpojok, tersangka menggunakan senjata api itu,” katanya.

Penembakan terhadap anak kandung Martin, Leonard Hungan (36) itu terjadi di rumah keluarga tersebut di gang Pak Majid I, Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin siang. Sebelumnya, Martin dan Leonard terlibat cekcok mulut di teras rumah, yg berlanjut dgn perkelahian di dalam rumah. “Sudah sering terjadi cekcok mulut dan perkelahian karena dipicu perilaku Leonard,” ujar Wachmat.

Terkait senjata api yg digunakan Martin, Rachmat menyatakan masih akan mendalaminya. “Senjata yg digunakan itu mirip dgn senjata organic yg digunakan polisi. Tetapi, apakah itu memang senjata organic polisi atau bukan, akan terus kami dalami,” katanya.

Pistol yg digunakan adalah revolver jenis S & W caliber 3,8 milimeter. “Dari hasil olah TKP, peluru yg digunakan adalah peluru tajan,” ujar Rachmat.[-O-]


Sabtu, 15 Januari 2011

15 Pengirim SMS "Beliin Mama Pulsa" Ditangkap.

Maraknya penipuan melalui SMS akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Kini pengguna ponsel bisa mengadukan praktek penipuan via SMS ke layanan 1166 telkomsel utk diteruskan ke pihak kepolisian.
"Hasil kerjasama Polri dan Telkomsel ini telah menangkap 15 pelaku penipuan yg melalui operator kami," kata Ricardo Indar, GM Corporate Communications Telkomsel didampingi Nugroho, CTP Tools dan Data Management Telkomsel di Jakarta Rabu (20/10).
Menurut Nugroho, layanan 1166 adalah layanan singkat yg disiapkan Telkomsel utk menampung pengaduan SMS penipuan dan tindak lanjutnya. "Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan Telkomsel dan gratis."
Adapun format yg harus diisi dalam SMS pengaduan, ketik : Penipuan #nomor pelaku penipuan#isi SMS penipuan.
"Contoh, Penipuan #0813xxxx ssss# beliin dulu mama pulsa simpati 50 rb di nomor baru mama ini, nomornya 081241646836 cepat ya soalnya mama ada masalah penting, nanti mama ganti uangnya, skrng mama tunggu ya?," ungkap Nugroho.[-O-]

Kamis, 23 Desember 2010

Dapat Bisikan Setan, Rajali Cabuli Tetangganya

Mustahil!! Ini namanya alasan yg sengaja dibuat-buat. Hanya karena bisikan setan laki-laki "sepatu" (separu tua) ini, tega mencabuli tetangganya sendiri. Ya, Rajali, 43, warga Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Perbaungan, Serdang Bedagai, terpaksa harus berurusan dgn polisi karena tingkahnya telah mencabuli wanita yg tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi sekitar satu bulan lalu, dimana Rajali mengaku dirinya telah dirasuki setan utk berbuat yg tidak senonoh terhadap seorang bocah perempuan, Si bocah yg kita sebut saja namanya si Manja, ternyata masih berusia tiga tahun. Akibat perbuatan biadabnya itu, membuat alat vital si bocah menderita luak. Parahnya lagi, kini Manja mengalami trauma jika bertemu dgn pria dewasa.
Sementara itu tersangka Rajali kpd Polisi yg memeriksanya mengaku, aksi cabul itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan terlebih dahulu. Satu bulan lau, sekitar pukul 13.00 WIB, sepulang mencari penumpang, Rajali pulang ke rumah. Setibanya di rumah, Rajali dianjurkan istrinya, N, utk memarut kelapa. Saat memarut kelapa, Manja yg sedang bermain tak jauh dari rumah abang beca ini, datang menghampiri dirinya.
Menyaksikan itu, Rajali menghentikan sesaat parutan kelapanya, dan memangku si bocah. Ketika memangku Manja, Rajali mengaku kalau dirinya sayang terhadap bocah ingusan itu. Tetapi ketika memangku Manja, nafsu biadab Rajali tiba-tiba memuncak. Seketika Manja digendong masuk ke dalam rumah. Selanjutnya Rajali merasa mendapat bisikan setan yg menyuruhnya agar segera memperkosa si Bocah malang itu.
"Waktu di dalam rumah, saat Manja aku gendong, tiba-tiba ada suara bisikan di kupingku yg menyuruh supaya aku memperkosa Manja," bilang Rajali seakan tak menyesali perbuatannya.
Bisikan setan itu ternyata telah membuat Rajali mempreteli celananya dan membuka celana dalam bocah perempuan itu. Nafsu sudah di ubun-ubun, parbetor ini lantas mengarahkan alat vitalnya ke bagian kemaluan sang bocah. Untunglah, walaupun sdh bersusah payah, ternyata permata yg paling berharga milik Manja, gagal diterobos dgn kasar oleh alat vital tersangka. Meski begitu, Rajali tetap merasa puas dan segera memulangkan Manja ke rumah orang tuanya.
Aksi cabul Rajali sendiri baru diketahui setelah kedua orang tua si bocah merasa aneh melihat anaknya ketika hendak buang air kecil. Karena merasa sakit saat ingin buang air kecil, akhirnya dgn terpaksa Manja menceritakan semua kejadian yg telah menimpa dirinya.
Mendengar pengakuan Manja, hari itu juga, ibu manja, Mra, 30, usai mengantar Manja ke RSU Yoshua, Lubuk Pakam guna keperluan visum, langsung bikin pengaduan ke Mapolsek Perbanungan. atas perbuatannya, tersangka harus menginap gratis di sel tahanan Mapolsek Perbaungan," ujar Kapolsek Perbaungan, AKP Suyadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/7).[-O-]

Rabu, 22 Desember 2010

Hepeng Gayus Na Mangatur Negara On

GAYUS kok bisa jalan-jalan yah? Bukan Gayus namanya kalau berhenti berulah. Meski mendekam di bui, ternyata Gayus masih leluasa pelesiran dan tidur nyenyak di rumah.
Bermodalkan bertumpuk-tumpuk uang yang dimilikinya, Gayus benar-benar menerapkan pemeo masyarakat Batak, "Hepeng Na Mangatur Negara On", alias uang yang mengatur negara ini. Kali ini yang terperdaya oleh "kecerdikan" eks pegawai Ditjen Pajak yang menyimpan pundi-pundi uang lebih dari Rp100 miliar itu adalah polisi.
Puluhan juta dikipaskan Gayus untuk membius hati nurani Kepala Rutan Mako Brimob dan anak buahnya. Namun kebusukan sampai kapanpun pasti tercium. Ulah Gayus yang keluyuran di luar rutan, pada akhirnya terbongkar. Walhasil, dengan muka merah, Mabes Polri mencopot Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan delapan anak buahnya yang terbukti menikmati uang tersangka mafia pajak itu.
Terkuaknya kasus ini bermula dari jepretan fotografer koran terbesar di Tanah Air. Dalam foto itu tampak seorang pria berkacamata dan mengenakan wig persis Gayus dan seorang wanita yang juga mirip istrinya, Milana Anggraeni, tengah menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali. Kini, wig pria sangat mirip Gayus itu menjadi perbincangan hangat di Twitter, sekadar bahan lelucon.
Dalam waktu yang bersamaan petinggi polisi sempat panik, bahkan sampai mengorder Densus 88 untuk mencari Gayus, sebab raib dari selnya. Dan benar, Gayus diciduk di rumahnya di Kelapa Gading. Dari sinilah merebak kembali isu suap mengarah kepada petugas rutan, sehingga tahanan bebas keluar masuk sel.
Eks Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Iwan Siswanto yang kini jadi tahanan dan mengalami depresi mengaku kantongi duit dari Gayus sebesar Rp368 juta, sedangkan anak buahnya "digaji" Rp5-6 juta setiap kali Gayus keluar tahanan.
Meski kekayaan Gayus hasil jerih-payahnya menjadi makelar kasus sebesar Rp25 miliar diblokir, ternyata masih ada uang Rp75 miliar yang belum jelas keberadaannya seperti
diutarakan Mas Achmad Santosa, anggota Satgas Mafia Hukum. Konon uang ini jadi rebutan polisi. Jadi jangan heran, Gayus mampu menyuap polisi dengan jumlah yang tak sedikit. Itu baru uang haram milik Gayus dari jasanya mengamankan perkara pajak perusahaan milik Bakrie grup. Dari perusahaan lain, masih gelap-gulita.
Kabarnya, Gayus juga menyimpan duitnya yang lebih besar di luar negeri agar tak tercium PPATK. "Kenakalan" Gayus yang hanya pegawai rendahan sudah begitu ruwetnya, apalagi "kejahilan" mereka yang berada di posisi lebih tinggi dan strategis. Mungkin akan lebih rumit dari benang kusut untuk mengurainya.
Kasus Gayus jilid dua ini kembali mencoreng citra lembaga kepolisian yang selama ini memang dituding kental dengan budaya korupsi. Bagi Gayus yang sudah hapal di luar kepala soal sogok-menyogok, apapun keinginan bisa terlaksana walaupun statusnya tahanan. Uang bisa mengatur segalanya. Parahnya, aparat penegak hukum gampang tergiur dan menganggap suap sebagai tambahan penghasilan.
Cerita keluar-masuknya tahanan dari penjara hanya penggalan lagu lama yang kembali terputar. Ihwalnya, praktik "kotor" di rutan atau lapas sudah jadi rahasia umum laykanya kerajaan mafia. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa. Siapa yang punya uang, mereka dapat menikmati fasilitas "khusus" dengan membeli kuasa-kuasa abdi hukum. Dengan uang tinggal pilih mau jasa antar-jemput istimewa, kamar mewah, hingga wanita panggilan nan jelita. [-O-]

Jumat, 27 Agustus 2010

Ibu Bunuh Anak Kandungnya

Daniel Marudut Hutapea, bayi berumur lima bulan, meninggal di tangan ibunya, VS alias Erika. Menurut pengakuan Erika ke Polisi penyidik, dia menyilet tangan Daniel lalu membekap mulutnya karena si bayi rewel. Erika kini menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun karena perbuatannya.
"Setelah mengetahui anaknya meninggal, tersangka panik dan mencoba bunuh diri. Dia menusuk perutnya dgn pisau kemudian meminum bensin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Ade Syam Indradi di Kepolisian Medan Satria, kota Bekasi, Selasa (20/4).
Erika diperiksa polisi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi sejak Sabtu lalu, atau dua hari setelah peristiwa percobaan bunuh dirinya dan pembunuhan Daniel terjadi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Erika ditahan di Polsek Medan Satria mulai Senin.
Selasa, polisi dan tim dokter Polres Metro Bekasi memeriksa kondisi kesehatan Erika di ruang tahanan Polsek Medan Satria. Menurut petugas pemeriksa, Erika sehat dan lukanya membaik. Erika berada dalam satu sel bersama 10 tahanan lainnya di sel khusus tahanan perempuan milik Polsek Medan Satria.
Ade menambahkan, pemeriksaan Erika masih berlanjut. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk dari Malanton Hutapea alias Anton, suami Erika.
Atas perbuatan menganiaya anak sendiri sampai meninggal, Erika diancam pidana penjara 10 tahun, ditambah sepertiganya, seperti yg diatur dlm UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Erika juga diancam pidana penjara selama-lamanya 15 tahun karena membunuh.
Peristiwa yg menyeret Erika dan menghadapi ancaman penjara sampai belasan tahun terjadi pd Kamis (15/4) pagi. Ketika itu, sejumlahvwarga Perumahan Dukuh Zambrut Blok P18, Keluran Pedurenan, Mustikajaya, menemukan Anton panik dan menagis di rumahnya, Jalan Zamrud Utara Blok P18 Nomor 88.
Di kamar tidur keluarga, Anton menemukan Erika bersimbah darah dan anaknya, Daniel, meninggal dunia.
Daniel dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim, Jumat. Saat keluarga Anton mengadakan kebaktian di rumah sebelum pemakaman, Erika, yg dirawat di RS Permata, Bekasi, datang dan menyatakan penyesalannya.
Berdasarkan hasil sementara otopsi di RS Pusat Polri, dr Soekamto, kramat Jati, Jaktim, Daniel meninggal karena tdk dpt bernafas. Daniel, dibekap mulut dan hidungnya sampai tewas. Terdapat luka sayatan di urat nadi tangan kiri bayi tsb, tetapi sayatan itu tidak sampai menyebabkan kematian karena urat nadinya tdk putus.
Terkait dgn peristiwa tsb, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau dapur bergagang hitam, silet, botol bensin yg terisi setengah, seprai, dan dua lembar surat. Salah satu surat tsb berisi tulisan penyesalan dan permintaan maaf yg ditulis Erika, kamis.[-O-]

Jumat, 14 Mei 2010

CINTA Terhalang Tembok

(18 bulan dipenjara, teman kumpul kebo nikah dgn pria lain.)

Tak pernah terbayang di benak Adung (29) teman kumpul kebonya, Ela (25) akan beralih pandang ke pria lain. Tapi, itulah kepedihan yg harus diterimanya.
Selama tiga tahun Adung dan Ela hidup bersama bahkan telah dikaruniai anak lelaki, Burhanuddin yg kini berumur 10 bulan. Dalam perjalanan kasihnya, pria itu tersangkut masalah sehingga harus mendekam di Rutan Salemba, Jakpus, selama 18 bulan.
Bagi Adung yg kadung mencintai Ela, cintanya tak pernah pudar. Meski selama di tahanan kekasihnya tak pernah besuk, ia tetap menyayanginya. Kemarin ia bebas, tapi Ela sudah menikah dengan Apeb (26). Adung tak bisa menahan amrah langsung mendatangi Ela ke rumah orang tuanya di jalan Pegangsaan RT 04/08, Menteng, Jakpus.
Ia menyeret Ela keluar rumah lalu menyiksanya. Warga sekitar tidak berani mencegah, untuk petugas polsek Menteng yg dihubungi Apeb segera datang. Adung yg baru dua jam menghirup udara bebas, berurusan lagi dgn polisi. Ia dibawa ke kantor polisi.
”Siapa yg tidak sakit hati pak. Selama saya dalam tahanan, Ela tidak pernah membesuk. Begitu saya bebas, dia nikah dengan lelaki lain seminggu lalu.
Saya cinta sama Ela, rencananya setelah keluar dari Rutan Salemba, saya mau melamar Ela. Saya sangat sayang sama Burhanuddin. Dia lahir saat saya masih berada di Rutan Salemba,” ujarnya emosi.[-O-]

Jumat, 07 Mei 2010

REMAJA DAN KRIMINAL

Kenakalan di kalangan remaja kini rupanya tidak hanya sebatas tawuran atau perkelahian antar pelajar, tetapi sudah menjurus kea rah kriminalitas. Di Bekasi, sekelompok remaja merampok, bahkan membunuh korban, hanya gara-gara tergiur sepeda motor milik korban.
Di kabupaten Bekasi, dua remaja usia belasan tahun, JSY dan AMA, ditahan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor. Mereka menghadapi ancaman hukuman lebih berat apabila polisi dapat membuktikan keduanya melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap Saiful Arip (12), siswa kelas I SMP di kecamatan Cibarusah.
Keluarga Arip menuturkan, anak kedua H Mahfudin itu menghilang dari rumahnya di kampung Setu Cikoronjo, desa Sindangmulya, kecamatan Cibarusah, sejak dia dijemput JSY dan AMA pada Kamis (4/2) petang. Keduanya kemudian ditangkap.
Kedua remaja yg berkawan dgn Arip itu mengaku membunuh Arip dan membuang mayatnya ke sungai Cipamingkis. Menurut pengakuan JSY dan AMA kepada Polisi, mereka bermaksud memiliki sepeda motor Suzuki Satria yg biasa dipakai Arip.
Apabila pengakuan kedua tersangka remaja itu benar dan polisi mendapat bukti yg cukup, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dgn kekerasan. Mereka juga dapat dijerat dgn pasal pembunuhan berencana yg ancaman pidana terberatnya adalah hukuman mati.
Sementara itu di kota Bekasi, tiga remaja usia sekolah menengah pertama, MI alias Igbal (15), Frn dan Hen, juga menjadi tersangka pencurian disertai kekerasan. Penyebabnya juga karena remaja-remaja itu tergiur memiliki sepeda motor. Igbal dan dua kawannya mengaku berniat memiliki sepeda motor Yamaha Jupiter Z yg biasa digunakan Choki Hafiz, kawan sekelas Iqbal di SMP Islam Raudlatul Jamnah, Bekasi Timur, untuk ikut adu balap motor jalanan. Ketiga remaja itu juga nyaris membunuh Choki.
Kepala Polres Metro Bekasi kabupaten, Ajun Komisaris Besar Herry Wibowo mengatakan, perbuatan JSY dan AMA termasuk pidana murni. Karena itu, proses hukum terhadap kedua tersangka remaja itu tetap diteruskan.
Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, proses hukum terhadap remaja yg terjerumus kriminalitas harus tetap dilanjutkan. Hal itu untuk memberikan keadilan bagi korban dan juga untuk para tersangka. Proses hukum tersebut juga diharapkan memberi efek jera. Namun, dalam pelaksanaan proses hukumnya harus ada perlakuan khusus kepada tersangka yg masih tergolong anak-anak itu, antara lain dengan menerapkan UU Perlindungan dan Peradilan Anak.[-O-]