Jumat, 27 Agustus 2010

Ibu Bunuh Anak Kandungnya

Daniel Marudut Hutapea, bayi berumur lima bulan, meninggal di tangan ibunya, VS alias Erika. Menurut pengakuan Erika ke Polisi penyidik, dia menyilet tangan Daniel lalu membekap mulutnya karena si bayi rewel. Erika kini menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun karena perbuatannya.
"Setelah mengetahui anaknya meninggal, tersangka panik dan mencoba bunuh diri. Dia menusuk perutnya dgn pisau kemudian meminum bensin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Ade Syam Indradi di Kepolisian Medan Satria, kota Bekasi, Selasa (20/4).
Erika diperiksa polisi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi sejak Sabtu lalu, atau dua hari setelah peristiwa percobaan bunuh dirinya dan pembunuhan Daniel terjadi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Erika ditahan di Polsek Medan Satria mulai Senin.
Selasa, polisi dan tim dokter Polres Metro Bekasi memeriksa kondisi kesehatan Erika di ruang tahanan Polsek Medan Satria. Menurut petugas pemeriksa, Erika sehat dan lukanya membaik. Erika berada dalam satu sel bersama 10 tahanan lainnya di sel khusus tahanan perempuan milik Polsek Medan Satria.
Ade menambahkan, pemeriksaan Erika masih berlanjut. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk dari Malanton Hutapea alias Anton, suami Erika.
Atas perbuatan menganiaya anak sendiri sampai meninggal, Erika diancam pidana penjara 10 tahun, ditambah sepertiganya, seperti yg diatur dlm UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Erika juga diancam pidana penjara selama-lamanya 15 tahun karena membunuh.
Peristiwa yg menyeret Erika dan menghadapi ancaman penjara sampai belasan tahun terjadi pd Kamis (15/4) pagi. Ketika itu, sejumlahvwarga Perumahan Dukuh Zambrut Blok P18, Keluran Pedurenan, Mustikajaya, menemukan Anton panik dan menagis di rumahnya, Jalan Zamrud Utara Blok P18 Nomor 88.
Di kamar tidur keluarga, Anton menemukan Erika bersimbah darah dan anaknya, Daniel, meninggal dunia.
Daniel dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim, Jumat. Saat keluarga Anton mengadakan kebaktian di rumah sebelum pemakaman, Erika, yg dirawat di RS Permata, Bekasi, datang dan menyatakan penyesalannya.
Berdasarkan hasil sementara otopsi di RS Pusat Polri, dr Soekamto, kramat Jati, Jaktim, Daniel meninggal karena tdk dpt bernafas. Daniel, dibekap mulut dan hidungnya sampai tewas. Terdapat luka sayatan di urat nadi tangan kiri bayi tsb, tetapi sayatan itu tidak sampai menyebabkan kematian karena urat nadinya tdk putus.
Terkait dgn peristiwa tsb, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau dapur bergagang hitam, silet, botol bensin yg terisi setengah, seprai, dan dua lembar surat. Salah satu surat tsb berisi tulisan penyesalan dan permintaan maaf yg ditulis Erika, kamis.[-O-]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar