Kamis, 26 Agustus 2010

Aksi Mengubur Tubuh

Pemprov DKI Tetap Kosongkan Tanah di Cempaka Putih.

Pemerintah Prov DKI Jakarta tetap akan mengosongkan tanah aset Pemprov di kecamatan Cempaka Putih, yg selama ini masih dipakai warga utk tinggaal dan berusaha. Masyarakat ditawari uang pindah sebesar Rp. 40 juta. Namun, enam orang yg masih bertahan di lahan yg akan digusur itu, di Jakarta, Senin (2/8), melakukan aksi mengubur tubuhnya di dalam tanah sebagai protes atas penggusuran itu.
Camat cempaka Putih M Anwar mengatakan, tanah seluas 1.300 meter itu merupakan aset Pemprov DKI. Orang-orang yg menempati tanah itu pernah berjanji akan pindah jika disuruh pemerintah. ”Tanggal 15 Juni 2010 mereka berjanji akan mengosongkan tanah pada 15 Juli. Sampat tgl 15 Juli, tanah itu tdk dikosongkan juga. Akhirnya setelah rapat koordinasi, kami beri surat peringatan kpd mereka agar pindah,” kata Anwar.
Anwar juga mengatakan tdk ada surat-surat lain yg mendukung sah-nya penempatan lahan aset pemprov oleh warga itu. Selama ini, para penghuni juga belum pernah membayar pajak bumi dan bangunan utk tanah yg mereka gunakan.
Setelah enggan pindah, penghuni sempat mengajukan permintaan ganti rugi Rp. 1 Miliar, dan meningkat lagi jadi Rp 3,03 miliar. Anwar mengatakan, pemerintah tdk bisa begitu saja memberikan ganti rugi, terlebih jika ganti rugi utk tanah aset pemprov. Dia mengatakan, pemerintah sudah menyediakan Rp. 40 juta sebagai uang pindah bagi para penghuni di tanah itu.

Dapat Pengganti.
Kusein Sastro (78), salah satu penghuni tanah yg akan digusur, mengatakan, dirinya telah menghuni tempat itu sekitar 53 tahun. Semula, tanah itu merupakan kuburan. Setelah kuburan dipindahkan pada tahun 1980-an, menurut Kusein, tanah itu ditelantarkan. Tanah ini awalnya tidak bertuan. Saya tempati saja. Saya bikin rumah di sini. Sekarang ada 33 bangunan di sini,” kata Kusein yg juga mengaku tidak membayar sepeser pun utk tinggal di situ.
Dia mengakui pernah mengajukan ganti rugi senilai Rp 3,03 miliar utk 33 keluarga yg tinggal di situ, dan belum ada jawaban atas permintaan itu.
Enam orang yg menimbun diri ditanah juga tinggal di situ. Salmah M Saleh (52), salah seorang yg memendam diri, berharap pemerintah bisa menyediakan rumah pengganti rugi warga yg telah lama tinggal di lokasi itu. Selain Salmah, lima orang yg memendam diri dalam aksi kemarin adalah Dyatmo Suminto, Firzen Saleh, Suherman, dadang sukanta, dan Paidi.
Tanah yg dipersengketakan terletak antar Pasar rawasari dan Kantor BKKBN, dan berseberangan dgn Kantor Camat Cempaka Putih.[-O-]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar